Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Kejagung Tanpa Rompi Tahanan & Borgol, Djoko Tjandra: Jalan-Jalan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |12:45 WIB
 Diperiksa Kejagung Tanpa Rompi Tahanan & Borgol, Djoko Tjandra: Jalan-Jalan
Djoko Tjandra tiba di Kejagung tanpa rompi tahanan dan borgol (foto: iNews.id/Erfan)
A
A
A

 Baca juga: Dalam Action Plan Djoko Tjandra Terungkap Nama Burhanudin dan Hatta Ali

Kejagung beru pertama kali memeriksa Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung. Saat masuk ke gedung bundar Djoko dikawal oleh dua orang aparat kepolisian.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini sebagai tersangka. Pemeriksaan ini terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. "Diperiksa sebagai tersangka, terkait pengurusan fatwa MA," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement