Dalam laporan yang diterima Polsek Bontoala Makassar, tas korban berisi satu HP, dua gelang emas 50 gram , empat cincin emas sekitar 30 gram , 1 pin DPRD 5 gram, serta uang tunai dan dokumen penting. “Kurang lebih 100 juta kerugiannya,” ujar Andriyani.
Usai melakukan penyelidikan, petugas Polsek Bontoala Makassar berhasil mengamankan salah satu pelaku dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk penyelidikan.
Baca Juga: Aksi Jambret Tas Pasutri Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
Andriyani mengatakan dalam beraksi pelaku berjumlah enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Setiap pelaku memiliki peran masing masing hingga berhasil membawa kabur tas korban. Namun aksi pelaku tersebut terekam cctv sehingga akan memudahkan dalam proses penyelidikan.
(Abu Sahma Pane)