Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Mobil Pemadam Dikerahkan Jinakkan Api di Gudang Popok Bayi

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |16:27 WIB
15 Mobil Pemadam Dikerahkan Jinakkan Api di Gudang Popok Bayi
Kebakaran di gudang popok dan kosmetik di Malang, Jawa Timur (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Belasan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna memadamkan api yang membakar gudang penyimpanan popok bayi di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Gholy Karyanto mengatakan, ada 13 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan.

"Kita menerjunkan 7 unit mobil damkar dari Kabupaten Malang, 1 unit mobil tangki BPBD Kabupaten Malang, tiga unit dari Kota Malang, satu unit damkar PT Bentoel dan satu unit dari PT Grendel," ujar Gholy Karyanto kepada okezone ditemui di lokasi kebakaran, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:  Gudang Kosmetik & Popok Bayi di Malang Terbakar, Kerugian Rp3 Miliar

Namun, sesaat kemudian dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Batu dikerahkan guna membantu proses pemadaman api. Mobil Damkar Kota Batu tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan sementara dari Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik, kerugian kebakaran mencapai lebih dari Rp20 miliar.

"Kalau kerugian lebih dari Rp20 miliar, karena itu dua bangunan gudang depan dan belakang," tukasnya.

Hingga pukul 16.03 WIB puluhan petugas damkar masih berjibaku memadamkan api. Sementara puluhan pegawai tengah mengevakuasi sejumlah peralatan gudang yang masih bisa diselamatkan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Popok Bayi di Malang 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement