Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek 65 Tahun Nekat Jadi Pengedar Sabu

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 24 September 2020 |21:30 WIB
 Kakek 65 Tahun Nekat Jadi Pengedar Sabu
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MUBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumsel menangkap seorang kakek yang menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu. M Dencik (65) warga Lumpatan, Sekayu, Muba.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti 117 paket diduga jenis sabu dengan berat 28,90 gram, dua pirek atau alat hisap, sekop plastik dan plastik.

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Jonroni Hasibuan mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi yang selama ini dikenal licin.

"Pelaku bandar lama terkenal licin sudah menjadi TO," ujarnya mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (24/9/2020).

Selain kakek Dencik, di hari yang sama juga ditangkap pengedar lain Chandra (30) warga Teluk Kijing, Kecamatan Lais. Dari tangan pemuda ini ditemukan barang bukti 18 paket sabu siap edar serta 1,5 butir ekstasi.

"Kedua tersangka sudah diamankan dan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement