JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berpotensi memicu lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Karena itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara bersikap tegas terhadap peserta Pilkada sehingga tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, diperlukan skenario dan simulasi yang terukur agar tahapan Pilkada 2020 ke depannya bisa berjalan sesuai dengan harapan dengan mematuhi protokol yang ketat.
Bamsoet juga meminta KPU untuk selalu mengingatkan calon kepala daerah, partai pengusung, dan simpatisan agar mengindahkan aturan yang ditetapkan agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.
"Disiplin diperlukan demi menyelamatkan para cakada (calon kepala daerah), penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sekaligus mengurangi kekhawatiran tenaga kesehatan yang takut akan lonjakan kasus di setiap tahapan pemilu," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, Jumat (25/9/2020).
Mantan Ketua DPR ini mengingatkan agar berbagai peraturan yang telah ditetapkan KPU untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Pilkada tidak hanya formalitas, tapi harus benar-benar diimplementasikan dengan tegas.
Baca Juga : Kampanye Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Siap-Siap Dibubarkan Polisi
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama KPU dan DPR memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Langkah ini diambil dengan menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar pilkada tidak menjadi klaster baru Covid-19.
Baca Juga : DKPP Minta Peserta Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.