Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Iklan Internet Edarkan Obat & Makanan yang Dilarang

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:21 WIB
Ribuan Iklan Internet Edarkan Obat & Makanan yang Dilarang
Kepala BPOM Penny Lukito (Foto : Tangkapan Layar Youtube BPOM)
A
A
A

BPOM, kata dia, juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengungkap peredaran obat dan makanan ilegal ini.

Sementara itu, lanjut Penny, sebanyak hampie 50 ribu tautan yang mengedarkan obat dan makanan ilegal itu sudah di takedown oleh pihak terkait.

"Ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan, link, yang sudah ditindaklanjuti dan direkomendasi takedown. Terima kasih kerjasamanya dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) yang selalu bekerja sama menindaklanjuti temuan yang kami dapatkan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement