BPOM, kata dia, juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengungkap peredaran obat dan makanan ilegal ini.
Sementara itu, lanjut Penny, sebanyak hampie 50 ribu tautan yang mengedarkan obat dan makanan ilegal itu sudah di takedown oleh pihak terkait.
"Ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan, link, yang sudah ditindaklanjuti dan direkomendasi takedown. Terima kasih kerjasamanya dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) yang selalu bekerja sama menindaklanjuti temuan yang kami dapatkan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)