Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan Polisi, Bandar 7 Kg Sabu di Medan Ditembak Mati

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |19:28 WIB
Melawan Polisi, Bandar 7 Kg Sabu di Medan Ditembak Mati
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hasil interogasi terhadap para tersangka, sabu itu didapatkan dari seorang bandar, N yang berada di Malaysia dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka membeli sabu seharga Rp300 juta per 1 Kg dan dijual kembali Rp350 juta per Kg.

“Kami beli 1 Kg seharga Rp300 juta. Dijual kembali Rp350 juta perkilonya. Hanya dalam sebulan 1 Kg sabu ludes terjual,” kata tersangka.

Ditanya untung jual sabu untuk apa, tersangka A mengaku dipergunakan untuk biaya sehari-hari. “Untuk biaya hidup sehari-hari,” katanya. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement