“Hal itu untuk melihat, apakah ada ketidaksesuaian kontrak sehingga terjadi laka kerja tersebut. Dan dalam kontrak itu hanya terkait pembangunan dan spesifikasi gedung. Sedangkan untuk lift proyek itu, apakah ada dalam kontrak masih kami dalami,” tukasnya.
Sebelumnya, sebuah kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan gedung RSI Unisma yang berada di Jalan MT Haryono Kota Malang. Kejadian maut tersebut berlangsung pada Selasa siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Evakuasi para pekerja yang terluka dan tewas sendiri baru bisa dilakukan Selasa sore, lantaran harus memastikan kondisi material di sekitar lokasi aman. Satu per satu korban luka dibawa dengan enam unit mobil ambulans sejak pukul 16.00 WIB.
Sedangkan empat pekerja yang tewas dievakuasi ke ruang forensik RSUD Saiful Anwar dengan empat mobil ambulans berbeda.
Kecelakaan kerja ini diduga disebabkan lift proyek yang seharusnya diperuntukkan khusus barang, bukan untuk orang dinaiki para pekerja yang akan naik menuju lantai 5. Namun karena diduga kelebihan kapasitas orang hingga 11 pekerja yang naik lift jatuh. Tali sling lift putus di lantai 4 hingga mengakibatkan lift terjatuh.
(Arief Setyadi )