Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung dengan JPU

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |16:56 WIB
Besok, Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung dengan JPU
Gedung Kejagung hangus terbakar. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada esok hari (P-16).

"Pada hari ini, penyidik menyusun bahan paparan terkait rencana gelar perkara dengan JPU (P-16) guna melaksanakan ekspose bersama yang rencananya dilaksanakan besok hari, Rabu, 30 September 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

P-16 merupakan administrasi perkara tindak pidana yang memerintahkan untuk JPU mengikuti perkembangan penyidikan suatu perkara pidana.

Secara paralel, penyidik Bareskrim Polri sedang menyusun laporan terkait tahapan penyidikan peristiwa kebakaran tersebut.

"Kemudian penyidik tentunya juga melengkapi administrasi terkait penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan," ujar Awi.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. (erh)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement