TANGERANG - Rekonstruksi kasus pelecehan, pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) digelar Rabu (30/9/2020). Polisi menghadirkan tersangka untuk memperagakan keseluruhan adegan. Sedangkan korban digantikan oleh orang lain dengan berbagai pertimbangan.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, alasan digantikan oleh orang lain karena tidak ingin mengulang peristiwa traumatik bagi korban. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi dari pihak P2TP2A Gianyar, Bali yang mengatakan korban saat ini dalam keadaan trauma.
"Korban dalam keadaan trauma. Sangat tidak bijak kalau menghadirkan, terutama dihadapkan dengan tersangka. Hal tersebut juga atas rekomendasi dari P2TP2A Gianyar Bali, jadi korban digantikan perannya," ujar Alex, Rabu (30/9/2020).

Hal lain yang dikhawatirkan adalah, jika korban LHI didatangkan dan mengikuti seluruh proses rekontruksi, hal tersebut bisa saja membuat korban semakin trauma. Korban juga akan merasa mengalami kejadian tersebut dua kali.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, 32 Adegan Diperagakan
"Khawatir kalau korban didatangkan, itu sama saja memaksa korban untuk mengulang peristiwa traumatis tersebut. Apalagi ini dipertemukan dengan orang yang tidak ingin dia temui," lanjut Alex.
Sebelumnya diketahui, seoranga petugas pelayanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi karena terbukti melakukan tindakan kriminal pada Minggu, 13 September 2020. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada seorang calon penumpang.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.