Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |08:48 WIB
Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung
Kebakaran Gedung Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini. Proses P-16 tersebut, kemarin sempat ditunda.

"Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan tujuan dari gelar perkara itu adalah untuk menentukan seseorang menjadi tersangka dalam peristiwa amuk si jago merah itu.

"Sehingga Polri menyampaikan hasilnya dan berdialog apakah sudah cukup atau masih ada kekurangan dimana tujuan akhirnya adalah untuk menentukan tersangkanya," ujar Awi terpisah.

Baca Juga:  Polisi Cetak Buku Rekening Cleaning Service Tajir di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

 

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Baca Juga:  Ini Sosok Cleaning Service Tajir dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung 

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement