JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya menjanjikan imbalan Rp100 juta, bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi lokasi narapidana narkoba asal China, Cai Chang Pan, alias Cai Ji Fan. Napi ini kabur dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
“Iya itu benar," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2020).
Yusri mengatakan, saat ini Cai Chang Pan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menyebar luaskan foto Cai Chang Pan tersebut untuk memudahkan pencarian.
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," ungkapnya.