Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Napi Narkoba Kabur, Polisi Janjikan Imbalan Rp100 Juta bagi Informan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |17:16 WIB
Buru Napi Narkoba Kabur, Polisi Janjikan Imbalan Rp100 Juta bagi Informan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya beredar selebaran foto dari Cai Chang Pan. Dalam selebaran tersebut tertera kontak person pihak Polres Tangerang dan tulisan imbalan bagi siapa saja yang mampu mendapatkan pelaku. 

"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta," tulis selebaran tersebut. 

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Narkoba

Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan akabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020. Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. 

Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement