SLEMAN – Seorang warga Perum Tirta Buana, di Pedukuhan Cepor, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Sleman, BY (32), ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Rabu 30 September 2020 sore. Pascapenangkapan, tim Densus melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris tersebut, Kamis (1/10/2020) pagi.
“Penggeledahan tadi sekitar pukul 09.30. Ya (penggeledahan) sekitar dua jam,” kata Dukuh Cepor, Daroji, Kamis (1/10/2020).
Daroji mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, istri dan anak BY ada di dalam rumah. BY merupakan pendatang asal Sragen, Jawa Tengah =, tetapi kelahiran Grobogan. Mereka sudah sekitar satu tahun menempati rumah itu dengan cara mengontrak.

“Kalau nangkapnya di depan RS Dharma Yogyakarta. Sudah kemarin sore,” katanya.
BY merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat. Warga hanya tahu dia bekerja swasta di Yogyakarta. Sedangkan istrinya menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi. Sementara itu, anaknya berusia sekitar tiga tahun.
Baca juga: Terduga Teroris di Gunungkidul, Warga: Orangnya Bergaul, Kalau Sore Main Layangan
Petugas mengamankan sejumlah barang dari rumah ini, di antaranya tiga buah flashdisk, dua CPU, buku bacaan keagamaan, KTP dan STNK motor.