PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun dengan cara menggantung lehernya dengan seutas kain. Hal itu lantaran istrinya yang tak mau pulang ke rumah, kini pelaku hanya bisa pasrah setelah ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Helios Juliantara (24), seorang ayah kepada anaknya ini terungkap setelah viralnya sebuah video terkait penganiayaan itu di media sosial. Beruntung kondisi si anak saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
"Atas dasar itu petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenarannya," katanya, Kamis (1/10/2020).
Dikatakan Anom, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan pelaku Helios di kediamannya yang berada di daerah Sukarami, Palembang. "Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kain panjang yang digunakan untuk menggantung anaknya itu," katanya.
Sementara Helios mengaku tidak sungguhan ingin menggantung anaknya. Hal itu dilakukannya lantaran kesal dengan sang istri yang tak mau pulang ke rumah setelah keduanya terlibat pertengkaran.