"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya untuk menggertak istri agar pulang," katanya.
Baca Juga : Mengigau di Akhir Hayat, Baim Ternyata Lantunkan Surat Al-Haqqah
Meski begitu Helios mengaku saat merekam aksi tersebut dirinya memang seolah-olah menggantung leher anaknya menggunakan kain dan diikatkan di atap rumah. Hanya saja, tangannya tetap menopang sang anak.
"Satu tangan saya memegang anak saya, sementara tangan lainnya memegang handphone," ungkapnya.
Atas pebuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Angkasa Yudhistira)