LUBUKLINGGAU - Supran Ari Susanto (27), pria di Kota Lubuklinggau tidak tahu diri, usai merampas kesucian pacarnya masih nekat merampas barang-barang berharga lainnya milik korban.
Sampai akhirnya warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap tim Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, ditempat persembunyiannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ismail, dalam rilis mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, Rabu 30 September 2020 kemarin.
“Pelaku yang mencari nafkah sebagai pedagang buah-buahan di Jambi, berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Ismail, Kamis (1/10/2020).
Dijelaskan Ismail, antara pelaku dan korban memang berpacaran. Dan kejadian sendiri terjadi pada Senin 22 April 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu pelaku menemani korban untuk membeli handphone di counter, kemudian keduanya pergi berboncengan ke counter di Jalan Yos Sudarso untuk melihat HP. Karena HP yang diinginkan korban tak kunjung didapat, lalu korban mengajak pelaku untuk pulang melewati jalan Tugumulyo.