JAMBI – Tim Siber Kepolisian daerah (Polda) Jambi terus meningkatkan pengawasan, terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (medsos).
Dari data yang diperoleh dari Tim Siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada 877 percakapan terkait pembahasan pilkada. Pembicaraan itu tersebar di grup Facebook (FB).
"Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial, maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye hitam atau black campaign, kampanya negatif, serta berita hoaks di media sosial. Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan di seluruh media sosial.
"Tim siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan pilkada yang tersebar di grup media sosial Facebook (FB)," tukasnya.
Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau, agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkompetisi, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Bawaslu Terima 105 Permohonan Sengketa Pilkada Serentak 2020
"Jadi strategi dari Ditreskrimsus, yaitu sudah membuat tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon, misalnya pasangan calon A ini akan diawasi oleh tim tersendiri, pasangan calon B dan juga ada tim sendiri dan itu khusus untuk pasangan calon dari pada gubernur," ujar Edi.