JAKARTA - Polisi mendapatkan fakta bahwa terpidana mati kasus narkoba Chai Cangpan alias Cai Ji Fan membawa sebuah handphone (HP) milik rekan satu kamarnya saat melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang. Polisi hingga saat ini masih memburu napi berkewarganegaraan China itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan bahwa penggunaan HP dilarang. "Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa handphone ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Diduga Bantu Napi WN China Kabur, 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Diketahui sebelumnya, polisi menyelidiki pelarian Chai Cangpan dengan memeriksa seorang rekan sekamarnya di lapas. Ia mengatakan bahwa Chai membawa telepon genggam miliknya.
Chai kemudian melarikan diri menemui anak dan istrinya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Di sana HP tersebut diberikan kepada anaknya. Chai kemudian, masuk ke dalam hutan di kawasan Tenjo tersebut. Hingga saat ini perburuan terhadap Chai masih terus dilakukan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.