Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Penyekapan Pemuda di Apartemen Bekasi

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2020 |16:12 WIB
Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Penyekapan Pemuda di Apartemen Bekasi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BEKASI – Seorang pemuda menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di lantai 9 Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban Muhammad Rafi pun mengalami beberapa luka akibat pukulan benda tumpul.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo membenarkan perihal kasus tersebut. Saat ini, petugas telah menangkap belasan orang dari aksi penculikan, penyekapan dan pengeroyokan. ”11 orang kami amankan terkait kasus penyekapan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Sempat Sembunyi di Hutan, Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Menyerahkan Diri

Sebanyak 11 orang yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A. Mereka sempat dilakukan penyidikan oleh petugas di Polres Metro Bekasi Kota. ”Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang dan keberadaan mereka masih di interogasi dalam kasus ini,” ucapnya.

Menurut dia, korban disekap di lantai 9 Apartemen. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan keterangan Rafi kepada penyidik, mulanya dia bersama dengan rekannya berada di wilayah Tambun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement