Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menerangkan bahwa hasil pemeriksaan sementara dapat disimpulkan motivasi pembunuhan ini diduga karena soal asmara.
"Dikatakan asmara, bisa juga. Karena dari pengakuan tersangka dia masih sayang dengan istrinya, kemudian istrinya minta cerai karena tahu tersangka ini beristri lagi. Jadi korban minta cerai, tapi tersangka tidak mau," jelas Komarudin.
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Ibu & Anak Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk Mau Tinju Pelaku
Sebagaimana diketahui, jasad SS dan GB ditemukan dua hari setelah nyawa mereka dihabisi dengan benda tumpul oleh Al. Tepatnya, ditemukan tergeletak penuh dengan darah di ruang berbeda dalam rumah korban di Jalan Tanjung Harapan, Banjar Serasan, Pontianak Timur pada Sabtu (3/10/2020), pada Rabu 23 September 2020.
Polisi sedikit terkendala dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin 21 September ini. Karena alat bukti yang ada sangat minim. Jejak yang ditinggalkan Al di lokasi kejadian pun susah terlacak. Namun, karena kekompakan dan keseriusan tiga tim yang dibentuk, Al berhasil ditangkap di Sukalanting, Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari.
Baca Juga : Pria yang Minum Racun saat Hendak Ditangkap Akui Bunuh Anak dan Istri
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.