PONTIANAK - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Al terhadap istrinya, SS (39) dan anak tirinya, GB (19). Pra rekonstruksi yang digelar di kediaman korban Jalan Tanjung Harapan, Banjar Serasan, Pontianak Timur pada Sabtu (3/10/2020) siang ini, ricuh.
Pihak keluarga korban yang geram berupaya membobol blokade kepolisian agar bisa masuk menghampiri dan menghajar Al. "Izinkan saya, sekali saja," teriak salah satu pihak keluarga korban. Beruntung, kesigapan kepolisian dari berbagai satuan dapat menenangkan massa.
"Mau saya tinju dia tadi. Saya tak mampu dan geram melihatnya. Saya minta dia dihukum setimpal, bila perlu dihukum mati. Karena dia sudah membunuh secara kejam. Rugi saya, anak saya mati tapi dia bisa keluar berapa tahun saja. Itu percuma," pinta Ngadinah, ibu kandung SS usai menyaksikan pra rekonstruksi ini.
Baca Juga: Pria yang Minum Racun saat Hendak Ditangkap Akui Bunuh Anak dan Istri
Air sang ibu ini tak hentinya mengalir. Dia terus menangis mengenang anak dan cucunya yang kini telah tiada. "Saya tidak rela dunia akhirat. Dari kecil saya besarkan, sudah besar dibunuh orang. Cucu saya pun tak tahu apa-apa dibunuh," ucapnya.