Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, pra rekonstruksi ini segera disudahi. Al yang merupakan warga Rasau Jaya, Kubu Raya ini segera dibawa ke Mapolresta Pontianak, untuk menjalai proses selanjutnya.
"Ada orang ketiga. Saya sakit hati. Saya minta maaf," ucap Al.
Ada 22 adegan dalam pra rekonstruksi yang disaksikan ratusan warga ini. Dimulai dari tersangka Al tiba di rumah itu, menggedor pintu, cekcok, mengambil besi di luar rumah, hingga menghabisi nyawa SS dan GB, pada Senin 21 September 2020 dini hari, silam.
"Ada 22 adegan dimulai kedatangan pelaku ke rumah korban, membuka pintu. Kegiatan ini cocok dengan percakapan GB dengan temannya. Dan sempat ngobrol dengan korban dan membunuh korban SS dan sampai meninggal," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Jumat sore.
Komarudin mengaku, di lokasi kejadian sangat minim alat bukti dalam kasus yang menghebohkan ini. Saat jasad kedua korban ditemukan pada Rabu 23 September 2020 malam, tak ada jejak yang tertinggal.