JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini, Senin (5/10/2020) pukul 15.00 WIB. Jadwal tersebut dimajukan dari jadwal sebelumnya yakni Kamis, 8 Oktober 2020.
“Bamus sudah selesai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).
Hal ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada siang ini. Sementara berbagai elemen buruh tengah berdemonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sekat Massa Buruh di Tangerang
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan, Rapat Bamus memutuskan sejumlah hal, di antaranya memajukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2020-2021. Kemudian, mengenai pengesahan RUU Ciptaker.
“Penutupan masa sidang hari ini, dan pengesahan RUU Ciptaker,” terang Awiek.