Namun, karena pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari masyarakat, terutama buruh itu sendiri. Oleh karena itu, agar tidak menyengsarakan nasib buruh di masa depan maka pengawasan itu harus dilakukan. Sebab, kata dia, RUU Cipta Kerja lebih berbahaya dari Pandemi Covid-19.
"Rasa-rasanya tidak hanya Covid-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya," pungkasnya
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.