"Kita gak tahu terjadi pesta seks apa enggak di sana, yang jelas kehadiran kita di sana secara respon dapat menggagalkan pesta miras dan narkoba yang pasti berhasil menggagalkan kegiatan itu. adi kita blm bisa pastikan (ada pesta seks atau tidak)," tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 33 orang yang diduga tengah asik berpesta miras dan narkoba dari sebuah villa di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Sabtu 3 Oktober 2020 malam.
Adapun barang bukti diamankan belasan botol miras, tiga linting ganja dan obat-obatan keras daftar G. Diketahui, mereka tengah melaksanakan kegiatan reuni alumni salah satu SMK di Kota Bogor.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.