"Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ucapnya.
Adapun dalam surat yang beredar tersebut terlihat kop surat menggunakan nama KSPI. Surat tersebut menginstruksikan kepada setiap elemen organisasi untuk membatalkan mogok nasional.
Baca Juga : Hari Ini, 2 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Terkait Omnibus Law
Sementara di bagian bawah surat terlihat ada tanda tangan Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjen KSPI Ramidi disertai cap KSPI.
Baca Juga : Polda Metro Kerahkan Lebih dari 9 Ribu Personel Antisipasi Demo Buruh
(Erha Aprili Ramadhoni)