BANDUNG - Sejumlah polisi anti huru hara membubarkan paksa aksi unjuk rasa (unras) mahasiswa yang menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang. Pembubaran paksa dilakukan polisi dengan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa yang tetap bertahan di depan Gedung DPRD Jabar. Belasan kali tembakan gas air mata dilepaskan oleh polisi.
Pembubaran paksa dilakukan polisi karena massa aksi unras itu tak kunjung membubarkan diri hingga batas waktu aksi pukul 18.00 WIB. "Kami imbau massa untuk membubarkan diri," tegas salah seorang polisi dari mobil komando.
Sementara itu, pasukan anti huru hara bersiaga dengan tameng untuk memukul mundur massa aksi. Tampak sejumlah massa aksi melempar polisi dengan spanduk hingga kayu.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Mobil Berplat Merah Dirusak
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar sendiri berujung ricuh. Kericuhan tampak saat massa aksi merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Jabar.