Disinggung kesiapan Pemkot Bandung menghadapi gelombang aksi unjuk rasa pada Rabu 7 Oktober 2020, Wakil Wali Kota menuturkan, Pemkot Bandung memahami aspirasi dari buruh dan mahasiswa atau kelompok masyarakat.
"Salurkan (aspirasi) melalui jalur yang seharusnya lah. Tidak perlu dengan anarkistis, merusak fasilitas publik," tutur Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Demo UU Ciptaker di UIN Serang Ricuh, 2 Polisi Terluka
Yana menyerahkan penanganan dan proses hukum terhadap para pelaku yang merusak fasilitas umum di Kota Bandung. "Teman-teman dari kepolisian (Polrestabes Bandung) sudah mengamankan beberapa orang yang dianggap memprovokasi. Mudah-mudahan (aksi anarkistis) tidak terulang lah. Sangat menyayangkan, fasilitas publik yang dirusak," ungkap Yana.
"Di tengah pandemi ini keliatannya kerumunan massa tidak terkendali. Soal physical distancing, kami juga khawatir jangan sampai teman-teman yang melakukan demo itu terpapar virus (corona), keluarganya atau siapapun yang ada di rumah," harap Wawali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.