JAKARTA - Insiden mikrofon yang dimatikan Ketua DPR Puan Maharani saat anggota Fraksi Demokrat (FPD) menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Senin (5/10/2020) menjadi sorotan di masyarakat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun angkat bicara. Menurut Fadli, mikrofon anggota DPR akan mati secara otomatis jika sudah berbicara lebih dari lima menit saat menyampaikan interupsi.
(Baca juga: Demokrat: Puan Maharani Matikan Suara Rakyat!)
"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi," kata Fadli dalam akun twitternya pribadinya @Fadlizon sebagaimana dikutip Okezone, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: 1.000 Aparat Gabungan Siaga di Bekasi, Hadang Buruh Masuk Jakarta)