Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, Polisi Sekat 10 Titik Jalan di Bekasi

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |12:22 WIB
Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, Polisi Sekat 10 Titik Jalan di Bekasi
Buruh di Bekasi demo menolak UU Cipta Kerja. Foto: Wisnu Yusep
A
A
A

BEKASI – Dalam mengantisipasi aksi demo lanjutan yang dilakukan para buruh karena menolak UU Cipta Kerja, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Penyekatan jalan itu terdapat di 10 titik di Bekasi.

"Penyekatan di Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, Bekasi Timur, Pintu Tol Jatiwaringin Pondok Gede, terus Area KM 5 Pondok Gede, Sumber Arta, di perbatasan Cakung-Medan Satria, lalu Cakung-Bekasi Barat, terus di pintu Tol Jatiwarna 2 lalu di Jatiasih 2. Nah di situ kita antisipasi," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Meski tak ada buruh yang hendak memasuki Tol Jakarta-Cikampek, polisi tetap mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa terjadi.

"Tetap kita jaga, cuma info yang kita dapat sih tidak ada, cuma gak tahu ya apa lagi ya. Hanya penyekatan ada di 10 titik (itu)," ungkap Alfian.

Ketika disinggung mengenai ada informasi para mahasiswa juga akan melakukan demo bersama para buruh, Alfian mengarakan pihaknya sudah siap mengantisipasinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement