Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 28 Pelajar Terkait Perusakan Gedung DPRD Kota Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |19:15 WIB
Polisi Tangkap 28 Pelajar Terkait Perusakan Gedung DPRD Kota Jambi
Polisi tangkap 27 pelajar terkait perusakan Gedung DPRD Kota Jambi. (Foto : Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI – Jajaran Polda dan Polresta Jambi menangkap 28 orang diduga pelajar SMP, SMA, dan SMK terkait perusakan Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (7/10/2020).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Jambi, AKP Andreas mengatakan pihaknya sudah mengamankan 28 siswa yang terlibat aksi anarkis tersebut.

"Anggota kita ada mengamankan 28 orang siswa," ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Ia mengakui, Tim Reskrim Polresta Kota Jambi saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh.

Pasalnya, terdapat lima orang siswa yang terlibat dalam pengerusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.

"Kita menyimpulkan, ada lima orang yang terlibat dalam pengerusakan mobil. Namun, ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi," tutur Andreas.

Dia menambahkan, untuk perusakan di Gedung DPRD Kota Jambi, lima orang siswa yang diamankan dan seorang membawa senjata tajam. "Ada seorang siswa kedapatan membawa senjata tajam," tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini, Tim Reskrim Polresta Kota Jambi masih melakukan pendalaman terkait dugaan oknum yang menunggangi unjuk rasa yang berakhir anarkis yang diduga dilakukan siswa SMK Kota Jambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement