JAKARTA – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pencegahan peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilakukan dengan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba berbasis online.
Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta mengungkapkan, jajarannya tidak lengah untuk mencegah peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona. Selain narkoba, polisi menyosialisasikan jenis barang terlarang lainnya.
“Selain narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa izin edar, miras dan miras oplosan. Dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” kata Nico dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Menurut Nico, sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini," ujar Nico.