Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Mengamuk Robohkan Gerbang DPRD Jateng, 2 Terluka

Kristadi , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |14:53 WIB
Massa Mengamuk Robohkan Gerbang DPRD Jateng, 2 Terluka
Demo buruh ricuh di depan DPRD Jateng. Foto: Kristadi
A
A
A

SEMARANG - Massa gabungan buruh dan mahasiswa berusaha menduduki kantor gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020).

Masa mengamuk dan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Mereka merobohkan gerbang DPRD lalu menduduku kantor wakil rakyat tersebut.

Pantauan di lapangan, dalam insiden ini 2 orang terluka usai tertimpa besi gerbang DPRD Jawa Tengah.

Pada awalnya massa ingin masuk ke kompleks Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Jateng. Namun dihalangi oleh polisi dengan cara menutup dan mengunci gerbang.

Selanjutnya massa yang kecewa berusaha memanjat dan mendorong pagar pintu atau gerbang yang terbuat dari besi.

Sementara petugas yang berjaga berusaha menenangkan massa dan mengajak berdiskusi. Namun upaya itu gagal lalu massa semakin beringas dengan merobohkan gerbang utaman Kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Jateng.

Baca Juga: Sayangkan Demo Ricuh, Wawali Bandung: Sampaikan Aspirasi Tak Perlu Merusak!

Akibatnya seorang petugas kepolisian dan seorang mahasiswa yang berdiri di samping pintu mengalami luka usai tertimpa besi gerbang tersebut. Keduanya pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Lebih lanjut amukan massa akhirnya dapat diredam setelah seorang anggota DPRD Jateng Bambang Eko menemui massa.

Baca Juga: Cegah Klaster Demo Buruh, Polisi Imbau Massa Patuhi Protokol Kesehatan

Di depan pengunjukrasa, iaberjanji akan menampung dan meneruskan aspirasi para pendemo. "Aspirasi dari panjenengan sudah kami terima, secapatnya hari ini akan kita bahas," ujar Bambang di lokasi.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement