DENPASAR - Seorang pemuda di Bali berinisial Komang AB (20) ditangkap polisi lantaran menyebarkan video mesum mantan pacar. Dia melakukan itu karena sakit hati melihat sang mantan sudah jalan dengan pria lain.
"Tersangka tidak terima diputus dan kekasihnya sudah pacaran lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan, kasus itu bermula dari laporan korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan video mesum yang diunggah ke akun Facebook.
Baca juga: Lecehkan Anak Sahabatnya, WN Perancis Ditangkap
Polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya di Gianyar. Barang bukti yang turut disita yaitu laptop dan handphone yang di dalamnya berisi konten video mesum.