Karena itu, Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.
"Demo dengan cara anarkis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Keputusan ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya.
Bagi buruh, UU Cipta Kerja menghisap kaum pekerja dan lebih menguntungkan pemodal. Karena itu buruh meminta agar beleid ini dibatalkan meski sudah disahkan.
Aksi demonstrasi yang memuncak pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai titik di wilayah lainnya.
Belakangan mencuat desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun hingga kini pemerintah belum menimbang opsi tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.