Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenag: Demo Anarkis Tidak Akan Selesaikan Persoalan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |13:36 WIB
 Wamenag: Demo Anarkis Tidak Akan Selesaikan Persoalan
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid (foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah elemen buruh, mahasiswa hingga pelajar berdemonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Gelombang unjuk rasa tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan di kota-kota lainnya.

Unjuk rasa yang semula damai berakhir ricuh. Sejumlah oknum nampak merusak fasilitas publik dan membakarnya. Di sisi lain, polisi nampak menembakkan gas air mata dan memukuli para demonstran hingga ada korban berjatuhan.

 Baca juga: Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko Ada di Balik Kericuhan Unjuk Rasa UU Ciptaker

Merespons itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan demonstrasi adalah salah satu cara yang dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi dalam iklim demokrasi.

Namun demikian, demonstrasi harus dilakukan tanpa tindakan anarkis dan harus tetap mengindahkan akhlak dan norma hukum yang ada.

 Baca juga: 129 Demonstran UU Ciptaker Ditangkap, Jika Tak Terlibat Dipulangkan

“Boleh saja menyampaikan aspirasi dengan menggelar demo. Namun, tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan, karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum" terang Zainut melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Senada, Zainut yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta agar aparat bisa lebih persuasif dalam menghadapi para demonstran.

"Aparat juga diharapkan menghadapi para demonstran dengan pendekatan yang lebih simpatik, persuasif dan tidak dengan kekerasan," lanjutnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement