JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, banyak hoaks yang berkembang di masyarakat terkait dengan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Zainut meminta mahasiswa sebagai agent of change, harus betul-betul mampu memilah dan memahami informasi yang berkembang, sehingga aspirasi yang disampaikan terfokus pada pokok persoalan.
"Baca dan pahami undang-undanganya. Telaah persoalannya, dan sampaikan aspirasi yang ada sesuai konstitusi, agar dapat memberikan solusi," ujar Zainut melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Wamenag: Demo Anarkis Tidak Akan Selesaikan Persoalan
Zainut yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.
"Demo dengan cara anarkis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif," terangnya.
Baca juga: 23 Polisi Terluka saat Amankan Demo UU Cipta Kerja
Selain demonstrasi, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah melalui uji materi beleid itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai masih menyisakan persoalan dan bertentangan dengan konstitusi, untuk kemudian dibawa ke sana.
"Cara tersebut menurut saya lebih ringan mudaratnya, lebih efektif dan lebih berbudaya," tukas Zainut.