Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Pos Polisi Rusak Imbas Kericuhan Demo UU Ciptaker

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |17:53 WIB
18 Pos Polisi Rusak Imbas Kericuhan Demo UU Ciptaker
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih jauh, menurut Yusri terdapat juga fasilitas umum yang dirusak oleh massa. Ia mengatakan sejauh ini berdasarkan data yang dimiliki pihaknya ada 18 halte.

“Yang kita ketahui ada 18 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat-tempat fasilitas lain termasuk (di) Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini,” papar Yusri.

Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi.

Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melajukan penyerangan terhadap petugas. Mereka juga sebagian ada yang membakar kendaraan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement