KEBUMEN - Seorang suami di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial H (50) menganiaya tetangga karena diduga selingkuh dengan istrinya. Beruntung korban yang berinisial SL (42) selamat dari penganiayaan setelah celurit yang digunakan untuk menganiaya terlepas dari genggaman pelaku.
"Pelaku ini entah dari mana dapat kabar yang belum terbukti kebenarannya, kemudian mencari korban dan diserang dibacok berkali-kali," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/10/2020).
Kronologi penganiayaan itu bermula ketika pelaku yang menerima informasi kalau istrinya selingkuh dengan korban. Meski tuduhan itu belum terbukti, pelaku selalu emosi bila melihat korban.
Hingga suatu hari, pelaku membawa celurit dan mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan. Dari keterangan warga, tuduhan korban selingkuh dengan istri korban belum pernah terbukti. Namun pelaku selalu emosi melihat korban.
"Dia berpikiran korban akan mati. Perbuaan itu tidak dihentikan dirinya sendiri, tapi oleh orang lain," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Bandit Pengganjal Mesin ATM, 2 di Antaranya Ditembak
Korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan pertama. Namun dia bisa lolos dari maut setelah celurit yang digunakan pelaku terlepas dari gagangnya.
"Korban dirawat di rumah sakit dan kita sudah temukan alat bukti," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.