Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Polisi saat Demo UU Cipta Kerja

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |21:17 WIB
Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Polisi saat Demo UU Cipta Kerja
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
A
A
A

PEKANBARU – Pihak Polda Riau menangkap salah seorang pelaku perusakan mobil polisi lalu lintas saat aksi tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Sementara pelaku lain masih diburu.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah Guntur. Pria ini saat melakukan aksi perusakan mobil Polantas menggunakan almamater Kampus Unilak (Universitas Lancang Kuning). Namun, ternyata pelaku bukan mahasiswa.

"Satu pelaku perusaka mobil polisi sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (12/10/2020).

Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan informasi kalau akan ada unjuk rasa menentang penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Kemudian sebelum bergabung dia meminjam almamater temannya ang sudah tamat dari Unilak.

Dia pun bergabung dengan temannya untuk ikut menantang UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Polisi menyatakan pelaku juga ikut melakukan aksi pelemparan ke arah petugas keamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement