Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Polisi saat Demo UU Cipta Kerja

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |21:17 WIB
Polda Riau Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Polisi saat Demo UU Cipta Kerja
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
A
A
A

"11 anggota polisi terluka dalam aksi unjuk rasa itu," ucap Narto.

Kemudian polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Kemudian para pendemo berhamburan. Saat itu pelaku melihat mobil patroli Polantas yang di parkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jenderal Sudirman.

"Selanjutnya pelaku melakukan penendangan, pelemparan batu, dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil polisi bersama dengan pendemo lain. Pelaku melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement