Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Halaman UU Ciptaker Naik-Turun, Sempat 1.035 Kini Jadi 812

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |09:57 WIB
Halaman UU Ciptaker Naik-Turun, Sempat 1.035 Kini Jadi 812
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Draf Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR bersama pemerintah pada 5 Oktober lalu, membuat publik kebingungan. Pasalnya, ada beberapa draf yang ketebalannya berbeda, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman dan terkini jadi 812 halaman.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar bahwa draf setebal 812 halaman itu merupakan draf terkini yang masih dalam proses penyempurnaan sebelum dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya benar itu (draf 812 halaman) versi final,” kata Indra saat dihubungi, Senin 12 Oktober 2020, malam.

Meskipun itu versi final, Indra menjelaskan bahwa draf itu belum dikirimkan ke Presiden Jokowi.

“Belum dikirim,” jawabnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement