Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tindaklanjuti Dua Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja

Sabir Laluhu , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |20:54 WIB
MK Tindaklanjuti Dua Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)
A
A
A

Permohonan kedua, didaftarkan pukul 08.59 WIB, Senin 12 Oktober 2020. Berkas diterima Kepaniteraan MK dengan No. Tanda Terima: 2035/PAN.MK/X/2020. Pokok perkaranya yakni 'Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945'. Perkara ini dimohonkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPP FSPS) yang diwakili oleh Deni Sunarya selaku Ketua Umum dan Muhammad Hafidz selaku Sekretaris Umum.

Fajar melanjutkan, setelah diterima oleh Kepaniteraan MK maka dua berkas permohonan tersebut akan diverifikasi kelengkapan permohonan. Kalau sudah lengkap, maka diregistrasi.

"Sesudah itu, paling lama 14 harus sudah diselenggarakan sidang pendahuluan. Dan seterusnya, tahapan sesuai dengan yang selama ini berlangsung di MK," ucapnya.

Baca Juga: DPR Kirim Naskah Final UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi Besok

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement