Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denda Progresif PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |06:30 WIB
 Denda Progresif PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan denda progresif, kepada para pelaku usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan, di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi.

Mengenai hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, denda progresif yang sebagaimana diterapkan Pemprov DKI dianggap tak bakal menciptakan kedisplinan warga.

“Denda progresif tidak meciptakan kedisiplinan warga,” kata Gembong kepada Okezone di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga: 

PSBB Transisi Jakarta : Taman Dibuka Kembali, Tempat Ibadah Harus Data Pengunjung

TMII Buka Kembali, Pengunjung Dilarang Dekati Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Pemprov DKI Tidak Atur Operasi Yustisi Masker Dalam Pergub PSBB Transisi   

Menurut Gembong, sejatinya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota kunci keberhasilannya adalah kedisiplinan masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Gembong, saat ini Pemprov DKI Jakarta diharapkan membangun kesadaran kolektif masyarakat Jakarta untuk menaati protokol kesehatan.

“Yang harus dibangun adalah penyadaran kolektif warga Ibu Kota untuk taat penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement