JAKARTA - Polisi mengamankan sejumlah massa aksi yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, massa tersebut harus diamankan lantaran membawa senjata tajam hingga ada yang menyandera truk.
(Baca juga: Duh! Pelajar SD Diamankan di Stasiun Bogor karena Hendak Demo UU Ciptaker)
"Tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa. Di Juanda ada beberapa bawa senjata tajam, ketapel," kata Heru saat memantau langsung aksi di kawasan patung kuda.
(Baca juga: Duh! Pelajar SD Diamankan di Stasiun Bogor karena Hendak Demo UU Ciptaker)