MUSI RAWAS – Seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan sabu dalam makanan saat membesuk suaminya di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumsel. IRT tersebut pun harus berakhir di balik jeruji besi Mapolres Musi Rawas.
Terungkapnya aksi nekat Linda Asmara (34) warga Jalan Amula Rahayu RT 8, Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, setelah Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menemukan dua paket sabu seberat 2,95 gram, yang disimpan dalam bungkusan makanan untuk suaminya Miswan.
Untuk menyidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti sabu dan sepeda motor Yamaha Nmax BG 4321 GAD diserahkan ke Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya penyerahan tersangka Lapas Narkotika Muara Beliti. Kini tersangka dan barang bukti sabu seberat 2,95 gram sudah diamankan Satuan Narkoba.
Efrannedy menjelaskan, terungkapnya perbuatan IRT itu bermula tersangka hendak membesuk suaminya, seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika yang bernama Miswan.
Baca Juga : Kembali Edarkan Sabu, Residivis Ini Ditangkap Polisi
“Tersangka membawa bungkusan plastik berisi makanan. Ketika digeledah petugas, ternyata di dalam plastik itu, tepatnya ujung bawah ditemukan dua klip sabu yang totalnya 2,95 gram. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Musi Rawas,” ungkap Efrannedy, melansir Sindonews, Selasa (13/10/2020).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.