JAKARTA – Mabes Polri memberikan penjelasan terkait awal mula penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa wilayah di Indonesia.
(Baca juga: Jenguk 8 Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Bareskrim)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi awalnya mencurigai terkait demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia pada 8 Oktober 2020 lalu yang berujung ricuh.
"Menyambungkan dari kegiatan anarkis vandalisme, ini ada apa sehingga unjuk rasa bisa sampai seperti itu dengan banyak korban dan sebagainya itu. Apa sih sebenarnya sehingga bisa terjadi anarkis," tutur Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).
(Baca juga: Amankan Demo UU Ciptaker, KSAU Minta Prajurit TNI AU Humanis dan Jaga Emosi)