“Kami imbau kepada warga untuk tidak mengonsumsi miras, selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas juga gangguan kesehatan,” tuturnya,
Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020), Polsek Lirung mengamankan 250 liter minuman keras jenis Cap Tikus dari Kapal Barcelona II yang baru tiba di Pelabuhan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.