“Kami imbau kepada warga untuk tidak mengonsumsi miras, selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas juga gangguan kesehatan,” tuturnya,
Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020), Polsek Lirung mengamankan 250 liter minuman keras jenis Cap Tikus dari Kapal Barcelona II yang baru tiba di Pelabuhan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.
(Erha Aprili Ramadhoni)