Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku Polisi, Seorang Pria Nekat Hamili Istri Orang

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |23:57 WIB
Mengaku Polisi, Seorang Pria Nekat Hamili Istri Orang
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
A
A
A

GUNUNGKIDUL – Seorang polisi gadungan, Rud (41) ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait pemalsuan dokumen.

Tidak hanya itu, aksi penipuan ini menyebabkan salah satu warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Her (38) yang masih berstatus istri orang, hamil.

Terkuaknya polisi gadungan ini berawal ketika Rud bertandang ke rumah Her yang sedang bermasalah dengan suaminya sehingga pisah ranjang. Pelaku bermaksud menginap dan meminta izin kepada RT dengan menunjukkan fotokopi KTP.

Kemudian warga meminta menunjukkan KTP asli yang tertera pekerjaannya sebagai anggota polisi. Karena curiga melihat KTP tersebut, pengurus RT kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, atas dasar keterangan tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa ternyata KTP yang dimiliki palsu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement